213 Hektare Lahan di Riau Terbakar, Polda Telah Tetapkan 29 Tersangka Selasa, 22/07/2025 | 17:47
Konferensi pers soal karhutla di Polda Riau
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Kapolda Riau dalam konferensi pers hari ini, Selasa (33/7/2025) di Mapolda menjelaskan, hingga saat ini telah ditangani 23 kasus Karhutla dengan 29 orang tersangka, dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 213 hektare.
"Terjadi lonjakan signifikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama Juli 2025," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dihadapan wartawan.
Kapolda juga mengungkapkan, keberhasilan pengungkapkan kasus ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif berbagai pihak dalam upaya penanganan Karhutla secara cepat dan efektif, mulai dari patroli udara, patroli darat, hingga penegakan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang luar biasa dalam menghadapi ancaman kabut asap, khususnya pada periode 16 hingga 21 Juli. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan kita melindungi lingkungan," ujar Irjen Herry.
Kapolda juga menjelaskan, dari total kasus tersebut, wilayah dengan luas lahan yang terbakar berada di Rokan Hilir, Kampar, dan Rokan Hulu. "Kami tidak akan mentolerir siapapun pelakunya. Membakar hutan baik sengaja maupun karena lalai adalah kejahatan lingkungan. Penindakan akan kami lakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Kapolda.
Kapolda menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Herry berharap dukungan penuh dari kejaksaan agar proses hukum berjalan optimal dan para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai peraturan yang berlaku.
"Status tanggap darurat sudah ditetapkan oleh Gubernur Riau. Maka tidak ada alasan bagi pelaku untuk dimaafkan. Situasi ini ekstraordinari dan harus ditangani dengan tegas," tambahnya.
Di hadapan wartawan Kapolda turut menghadirkan 29 tersangka berikut barang bukti yang telah diamankan. Irjen Herry menekankan bahwa penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta reputasi Riau di mata nasional dan internasional.
"Tuah adalah kekayaan alam, Marwah adalah identitas kita. Jika keduanya rusak karena ulah pembakar lahan, maka rusak pula citra Riau. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita semua," kata Kapolda.**/ald